Friday, January 3, 2014

Hiruk Pikuk Persiapan Pesta Demokrasi

Suatu hari saya mencoba meluncur di dunia maya Youtube.com dan mencoba mencari video yang bertemakan pembangunan Daerah. Tiba-tiba muncul suatu Video Caleg DPRD yang didukung oleh partai yang mengusunya dari suatu daerah yang melakukan suatu kegiatan dalam upaya menghibur dan menyemangati para Pendukungnya dan agar tetap setia hingga pada akhirnya pemilihan.
Berbagai upaya dilakukan baik dari sisi Hiburan, menunjukkan kepedulian terhadap Lingkungan dan masyarakat, menunjukkan Peduli akan Daerah dan masih banyak hal yang ditunjukkan dari Caleg DPRD tersebut.

Kegiatan-kegiatan menjelang Pemilihan Perwakilan Rakyat baik di DPR, DPRD Tk.I maupun DPRD Tk.II sudah merupakan suatu hal yang tidak boleh dikesampingkan lagi diera keterbukaan dan demokrasi saat ini, baik di Tingkat Pusat hingga ke daerah dan desa-desa. Banyak Pribadi atau anggota partai yang berkeinginan untuk ikut dalam pembangunan daerah khususnya di Daerah Tapanuli Selatan dan daerah-daerah pecahannya menjadi daerah kabupaten seperti Padanglawas, Madina dan daerah lainnya. Menjelang Pemelihan Wakil Daerah/DPRD TK-II ini, para calon-calon yang sudah resmi menjadi calon DPRD TK.II berusaha memaksimalkan upaya dalam hal mencari dan mendapatkan simpatik dari masyarakat dimana Dapil nya masing-masing berada.

Dari beberapa hal atau kegiatan yang muncul dan sering digunakan oleh para Calon Legislatif di Tapanuli Khususnya di Tapanuli Selatan saat ini, sangat menarik diikuti setiap aktivitas dan gerak gerik para Caleg dalam hal upaya-upaya mempersiapkan dalam pesta demokrasi di April 2014 nanti yang umumnya berupa:
1. Mengunjungi masyarakat saat Pesta Pernikahan.
2. Mengunjungi masyarkaat saat ada Kematian disuatu daerah.
3. Acara-acara sosial, Keagamaan dan budaya yang dilakukan di daerah setempat.
4. Meninjau suatu lokasi karena ada kejadian yang menimpa masyarakat setempat, seperti banjir, melihat jalan yang terputus, melihat adanya perusakan Lingkungan dan masalah-masalah yang muncul kepermukaan daerah/nasional dan dimungkinkan membawa dampak untuk penambahan pendukung di pemilihan nanti.
5. Membangun Jaringan Sosial dengan antar desa melalui perangkat-perangkat desa dan tokoh yang ada.
6. Kegiatan-kegiatan lainnya, seperti sifatnya melakukan program untuk mengangkat Ekonomi, Sosial dan Budaya masyarakat setempat dimana Dapilnya berada.

Dari semua, kegiatan-kegiatan di atas, tidak kalah menarik bagaimana peran para Komunitas sosial media dan jaringan pembawa berita, merupakan hal yang terpenting yang tidak dapat dilupakan oleh para si Caleg. Peran Pembawa Berita di Media merupakan salah satu Modal yang harus dibangun untui memaksimalkan Sumber Daya dari para Caleg DPRD Tapsel ini.

Hiruk Pikuk Persiapan Pesta Demokrasi 2014 ini, bukan hanya menarik dari sisi upaya-upaya para Caleg DPRD-TK II diperhatikan dan diikuti dalam hal mencari, mempertahankan para pendukungnya, tetapi disisi lain, hal menarik diperhatikan adalah bagaimana para Calon Pemilih sudah menerima pengetahuan bagaimana seharusnya menjadi Pemilih saat ini. Lewat Informasi dari media elektronik dan media Cetak serta didukung dengan media komunikasi langsung dari masyarakat setempat, membuat para Caleg DPRD Tapsel harus hati-hati melakukan upaya/kegiatan dalam hal menarik simpatik para calon pemilih. Saat ini hampir masyarakat sangat tidak menyukai dengan Caleg DPRD yang teridentifikasi dengan Korupsi, namun untuk mengetahui apakah Caleg DPRD ada korupsi atau tidak, bukanlah hal perkara mudah dengan informasi yang terbatas. Bahkan terkadang pemberian Caleg DPRD terhadap masyarakat langsung seperti alasan peduli sosial dan hal pemberian lainnya, tanpa disadari masyarakat tersebut telah mendukung upaya Caleg DPRD tersebut nantinya untuk dapat tersangkut hal namanya Korupsi.

Menurut penelian sebagian peneliti, bahwa salah satu sumber penyebab adanya Korupsi di tingkat DPR dari Pusat hingga DPRD-TK II, tidak lebih dari banyaknya uang yang dikeluarkan oleh si Caleg saat kampanye melalui pembiayaan Promosi, Penarik hati pemilih, mempertahankan pemilih dan biaya kewajiban dalam organisasi. Mungkin kalau itung-itung di pakter tuak, jika Caleg mengeluarkan Rp. 100.0000 untuk satu orang dan dalam satu team kegiatan dalam upaya pemenangnya dalam satu kegiatan ada 5 orang, maka sekali kegiatan harus mengeluarkan minimal Rp. 500.000.- belum lagi untuk biaya yang didatangi, dan kegiatan-kegiatan itu berulang-ulang dilakukan dari beberapa bulan jauh-jauh hari di 2013 hingga April 2014 nanti, Biaya Spanduk, biaya lainnya, maka tidak salah perkiraan para peneliti bahwa biaya yang dikeluarkan oleh seorang Caleg DPRD TK-II bisa hingga Rp. 1 Milliar. Memang tergantung dari area DAPIL masing-masing, dan menurut sebagian orang, biaya Caleg di Daerah yang jauh dari Pusat kota dapat lebih murah dibandingkan dengan di tengah-tengah kota. Namun hal inipun tergantung daerah dan karakter peta kekuatan politik di daerah masing-masing serta faktor-faktor lainnya.

Yang pasti, pesta Demokrasi di Negeri ini, sesuatu Fenomena pesta rakyat yang menarik untuk di ikuti dan tidak terkecuali di wilayah Daerah Tapanuli Selatan. Masih banyak hal-hal menarik yang bisa disoroti dari hiruk pikuknya Persiapan Pesta Demokrasi April 2014 nanti, termasuk yang dengan bangganya mengucapkan ingin Golput atau tidak mau ikut memilih dan hal-hal lainnya. Yang terutama dari semua hiruk pikuknya persiapan Pesta Demokrasi ini biarlah masyarakat semakin mendapatkan Informasi yang cukup untuk mengetahui para Caleg DPRD yang akan dipilihnya nanti yang benar-benar tidak sekedar mengandalkan Uang dan kekuatan Organisasi semata, tetapi lebih mengandalkan Pengetahuan dan Kepedulian terhadap Perkembangan ekonomi, sosial, budaya masyarakat yang membangkitkan semangat gotong royong dimasyarakat dengan Pemerintahan. Hiruk pikuk Proses Pilkada menunjukkan kepedulian pada masyarakat dan lingkungan yang ditunjukkan  caleg melalui aktivitas seperti mendatangi masyarakat secara langsung,  menunjukkan dan menerima aspirasi masyarakat yang tidak hanya dilakukan saat Proses Persiapan Pemilihan itu dilakukan, tetapi menjadi awal untuk berbuat dengan sepenuh hati bagi kemajuan daerahnya saat sudah menduduki kursi wakil rakyat nantinya.
Selamat Berjuang bagi Para Caleg DPRD-TK II Tapanuli Selatan.
Baca Selengkapnya..

Saturday, November 23, 2013

BETA (Cipt: Feber Sormin, 2011)

BETA TU LUAT MARANCAR
Cipt: Feber Sormin (2011)

BETA....  BETA HAMU NA...
TU HUTA NI OPPUNGTAI...
BETA... BETA HAMU NA.. MANGALIGIN HUTA NAULI I...
UNANG LUPA HAMU DI BONA BULU

MARTUMBA DITONGA BORNGIN
RAP DAKDANAK, NAPOSO NANG MATUA
MANORTOR NANG MANGEMBAS
DI HUTA NI LUAT MARANCAR I
DITONGA-TONGA NI MARANCAR I....

Reff:
MAR RIA RIA DO HALAK DISI...
MARSONANG-SONANG HALAK I...
RAP DOHOT PARIBAN NAULI I...
IMA HALLET NA ULI I...
SONANG NAI... DIBORNGIN I...

MARENDE... DITONGA BORNGIN
MENGEPEK NI BORU NI TULANG I..
MARTANDANG... NANG MARHUSIP..
ANGKA I DO ULAON NAPOSO I..
ANGKA I DO ULAON NA POSO I..

Reff:
MAR RIA RIA DO HALAK DISI...
MARSONANG-SONANG HALAK I...
RAP DOHOT PARIBAN NAULI I...
IMA HALLET NA ULI I...
SONANG NAI... DIBORNGIN I...


Baca Selengkapnya..

Tuesday, September 3, 2013

Pemamfaatan waktu oleh CALEG DPR dalam mempromosikan diri sebelum KPU/Komisi Pemilihan Umum beraktifitas (PILKADA)

Banyak masyarakat mulai mempridiksi, bakal bagaimana nanti suhu Politik di Indonesia di 2014 nanti, dimulai dari 2013 yang suhu politiknya sudah mulai bergerak naik membuat saya menuliskan bagaimana waktu situasi dimamfaatkan oleh para bakalcaleg DPRD/DPRD dimasing-masing wilayahnya.

Adanya Perubahan Peraturan-peraturan seperti peraturan pemilihan DPR baik DPRD TK-II maupun DPR TK-I, maka hiruk pikuknya suasana tentang DPR/Dewan Perwakilan Rakyat baik di Daerah maupun di Pusat tidak pernah habis dari berita di media hari demi hari dari waktu ke waktu.
Berita-berita tentang persiapan PILKADA, calon2 yang bakal CALEG, Permasalahan proses Pilkada bahkan bagaimana proses dan persiapan para Caleg dan para pihak yang terkaid dengan proses Pilkada tersebut menjadi menarik untuk terus menerus diikuti hampir di seluruh belahan Nusantara ini.

Bila kita melihat ke masa yang akan datang di tahun 2014, tahun 2014 ini menjadi ajang tahun politik hampir diseluruh daerah mulai dari Sabang sampai Merauke mengingat di 2014 akan terjadi perebutan suara diantara masyarakat yang mempunyai hak suara untuk pertarungan politik baik secara pribadi maupun secara organisasi politik.

Pertarungan Politik itu sangat terasa di 2013 sebagai ajang dimulainya persiapan-persiapan calon perwakilan yang di utus oleh Partai Politik maupun utusan langsung dari masyarakat dengan berbagai sarat yang sudah ditentukan masing-masing sesuai kebutuhan sarat mengikuti Calon Legislatif dimana berada.
Banyak para calon politik yang sudah melakukan upaya-upaya menarik simpatik para calon pemilih secara bertahap dari jauh-jauh hari baik melalui kegiatan sosial, bantuan sosial, ikut kegiatan masyarakat, media ataupun dalam bentuk-bentuk publikasi lainnya yang terkadang sudah seperti masa waktu kampanye Pilkada walapun masa kampanye yang ditetapkan oleh masing-masing KPU di masing-masing wilayah belum menetapkannya.

Kesempatan mempublikasikan pribadi para calon legislatif sebelum Komisi Pemilihan Umum ditetapkan atau bekerja sesuai koridor hukum membuat para calon Legislatif baik tingkat DPR Pusat, DPRD TK-I maupun Caleg DPRD TK-II memamfaatkan situasi ini melalui berbagai kegiatan sosial. Misalkan dengan menempelkan spanduk-spanduk dengan semboyan pembangunan, semboyan pemasaran Bisnis atau berupa himbawaan kegiatan masyarakat atau hari raya ke agamaan.
Kadang spanduk-spanduk yang diletakkan diberbagai sudut jalanan membuat keindahan suatu Kota atau jalan itu menjadi carut marut bahkan menghilangkan suasana kota tersebut hilang dari keindahannya. Tidak tertutup juga para Caleg dari pribadi yang masih aktif di pemerintahan atau yang masih aktif di DPRD masing-masing juga giat mempublikasikan agar mendapat simpatik atau mendapat dukungan diperiode berikutnya dari para calon pemilih. Sehingga tidak jarang terlihat seakan-akan terjadi perang spanduk dalam memamfaatkan situasi belum maksimalnya para panitia/petugas KPU melakukan tugasnya atau belum adanya hak KPU melarang tindakan-tindakan para caleg tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika kita lihat dari tindakan-tindakan dari para caleg dalam memamfaatkan belum adanya kekuatan KPU melarang kegiatan-kegiatan mempublikasikan diri masing-masing calon legislatif, terkadang para calon legislatif yang ikut bertarung dalam pentas politik sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit bahkan demi mempertahankan para calon pemilihnya segala cara dibuat oleh para calon legislatif sehingga suara yang menurut peta kekuatan wilayahnya tetap dapat dijaga dan dipelihara hingga saat terjadi pemilihannya. Kegiatan-kegiatan kunjungan, memberikan bantuan sosial, mengikuti kegiatan sosial dan kegiatan-kegiatan di wilayah pemilihan menjadi suatu kegiatan yang tidak sedikit memakan uang pribadi para calon legislatif. Bisa dibayangkan kalau para caleg bertempat tinggal jauh dari tempat dimana dia bakal dicalonkan sebagai caleg, maka biaya perjalanan menjadi salah satu biaya yang harus benar2 diperhitungkan dalam melakukan pendekatan-pendekatan ke setiap wilayah dimana peluang-peluang calon yang akan memilihnya. Belum lagi termasuk kegiatan-kegiatan sosial untuk mencari minat masyarakat.

Para calon Legislatif dan para partai politik sangat menyadari bahwa kondisi belum dapatnya KPU bekerja sesuai hak dan kewajiban yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, menjadi masa peluang bagi para bakal calon legislatif mendahulu publikasi diri masing-masing. Bahkan tidak jarang spanduk-spanduk seperti baleho dengan ukuran besar berdiri dipinggir jalan atau bergantungan di atas jalan dengan ukuran-ukuran tertentu yang secara langsung mengurangi keindahan setiap kota masing-masing. Bahkan diperparah lagi dengan banyaknya spanduk atau baleho Pemda yang berkuasa mempublikasikan dirinya melalui slogan-slogan ajakan, slogan himbauwan atau sarana-sarana lainnya.

Pemamfaatan situasi waktu ini oleh para caleg bisa juga berdampak positif terhadap masyarakat terhadap kurangnya kepedulian pemda setempat memperhatikan masyarakatnya terutama wilayah yang jauh dari jangkauan para Pemda setempat. Misalkan, tidak jarang para caleg ini lebih peduli dari pemda setempat untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat dengan kemampuan para caleg masing-masing, namun walaupun dengan kondisi terbatas kemampuan financial para Caleg dalam memberikan perhatian atas pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat namun sangat bermamfaat bagi para masyarakat atas perhatian yang diberikan para caleg tersebut walaupun sudah menyerupai seperti kampanye-kampanye politik. Disatu sisi, dampak negatifnya adalah tingkat kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap Pemda yang sedang berjalan dapat berkurang drastis akan kepedulian terhadap masyarakat, sehingga terkadang masyarakat tidak peduli atas program apapun yang mau dilaksanakan oleh Pemda yang sedang berjalan. Masih banyak contoh-contoh sisi positif dan negatif atas pemamfaatan waktu Caleg DPR sebelum para anggota KPU mempunyai hak melaksanakan kewajibannya sebagaimana KPU yang ditentukan.

Disamping itu juga, pemamfaatan situasi dan kondisi Pemda saat berlangsung menjadi momok isu yang bermamfaat sekali bagi para Caleg untuk memamfaatkan situasi dalam mempublikasi dan melemahkan pemerintahan yang sedang berjalan, yang kadang dapat membuat para Pemda ragu dan gamang dalam membuat kebijakan-kebijakan peraturan di wilayah masing-masing.
Misalkan dengan banyaknya permasalahan dalam hal pembangunan PEMDA TAPSEL yang menurut sebagian masyarakat menyalahi aturan telah mempengaruhi roda pemerintahan Tapsel dalam melaksanakan program-programnya, dan situasi ini menjadi isu yang bermamfaat bagi pihak-pihak caleg DPRD Tapsel yang hendak ikut berebut kursi DPRD Tapsel nanti. Pemda Tapsel sepertinya menjadi gamang melanjutkan rencana pembangunan kantor pemda ini mengingat akan sangat berdampak langsung terhadap situasi pesta politik di tahun 2014 nanti bagi para pihak politik ataupun bagi para pribadi Pemda yang hendak ikut bertarung lagi diperiode berikutnya. Sehingga dengan perhitungan politik masing-masing partai pemenang, para pihak yang ada di Pemda Tapsel yang berkuasa bisa saja membiarkan rencana pembangunan ini dan membiarkan begitu mengingat kalkulasi perhitungan politik bisa melemahkan posisi pihak para caleg atau para partai yang hendak ikut dalam pesta Demokrasi nantinya.
Masih banyak hal-hal atau contoh2 lainya yang bisa kita amati dan perlu disadari masyarakat bagaimana dampak positif dan dampak negatif dari pemamfaatan situasi oleh caleg terhadap belum aktifnya para anggota KPU bekerja dan sangat menarik kita ikuti dan kita amati setiap tindakan para bakal Caleg termasuk mengawal dan mengawasi tindakan-tindakan yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri. Horas..(fs)
Baca Selengkapnya..

Saturday, October 16, 2010

PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN WP PRIBADI

12 Oktober 2010

PENGUMUMAN

NOMOR : PENG - 07/PJ.09/2010

TENTANG
PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN

Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1.Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan tetapi belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dihimbau untuk segera membetulkan SPT Tahunan dan menghitung kembali angsuran bulanan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25-nya.
2.Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan penjualan barang secara grosir maupun eceran dan/atau penyerahan jasa melalui satu atau lebih tempat usaha, dihimbau untuk menghitung kembali besarnya peredaran usaha setiap bulan dan melunasi angsuran PPh Pasal 25 sebesar 0,75% dari peredaran usaha setiap bulan untuk masing-masing tempat usaha.

3.Wajib Pajak Orang Pribadi yang masih harus melunasi kekurangan pembayaran sebagaimana dimaksud butir 1 dan 2 di atas, dapat menyetorkannya ke Kantor Pos atau Bank Persepsi.

4.Untuk mewujudkan transparansi pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan berpedoman pada sistem self assessment, pegawai Direktorat Jenderal Pajak dilarang meminta Wajib Pajak melakukan pembayaran di muka atas kekurangan pembayaran PPh akhir tahun pajak (PPh Pasal 29).

5.Apabila terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang meminta Wajib Pajak melakukan pelunasan pembayaran PPh sebagaimana dimaksud butir 4, dapat melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak setempat atau melalui Kring Pajak 500200.


Jakarta, 12 Oktober 2010

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas

ttd.

Catatan: dicopy dari Surat Ederan Dirjen Pajak melalui Media Maya.
Baca Selengkapnya..

Tuesday, October 12, 2010

KELEMAHAN PENGELOLAAN IBUKOTA DKI JAKARTA MENJADI MASUKAN UNTUK PENGELOLA KOTA YANG ADA DI DAERAH

Akhir-akhir ini berita tentang Kondisi Ibu Kota DKI Jakarta banyak diberitakan di Media cetak atau media lainnya. Hal ini mengingat banyaknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi pengelola Ibukota baik dari Tingkat Gunernur, Bupati, Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat Ketua RT. Permasalahan-permasalahan bisa dikatakan ada yang rutinitas tahunan atau yang sifatnya harian atau dalam saat-saat tertentu.

Jikalau kita melihat beberapa permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pengelola Ibukota DKI Jakarta saat ini bisa kita sebut beberapa seperti Permasalahan Jalan rusak, Perlunya Penambahan Jalan raya, Jalan Macet, Banyaknya Lampu jalan yang mati, kurangnya lahan untuk penghijauan, Udara Kotor, Tempat Pembungan sampah/pengelolaan Sampah, banyaknya Jalan yang kena Banjir dan rumah-rumah penduduk yang banjir, penambahan jumlah penduduk, pengadaan Air Bersih dan permasalahan-permasalahan lainnya yang masih banyak lagi. Selain itu adanya perubahan-perubahan cuaca saat in menambah semakin bertambahnya permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pengelola dan Penanggung Jawab Ibukota Negara ini, selain itu turunnya permukaan Tanah yang menurut penelitian hampir tiap tahun ada penurunan permukaan tanah, semakin membuat kepala para penanggung jawab dan Pengelola diberbagai sektor pengelolaan Kota pusing tujuh keliling. Sehingga dengan banyaknya permasalahan-permasalahan tersebut yang hampir disemua sektor pembangunan membuat para pengamat dan masyarakat memberikan pendapat dan saran agar Pemindahan Ibukota Negara RI ini sudah saatnya perlu dipikirkan dan dipertimbangkan apakah Ibukota DKI Jakarta masih layak menjadi ibukota Negara untuk dimasa yang akan datang.

Dengan permasalahan-permasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Penanggung jawab/pengelola kota namun tidak tuntas selesai membuat masyarakat semakin prihatin dengan pengelolaan Ibukota ini. Mungkin beberapa penduduk Ibukota Negara ini tidak pernah berpikira bahwa dengan jarak 7-10 KM dengan jalan yang baik harus ditempuh dengan waktu 30 menit hingga 1 jam, dan tidak pernah terbayangkan bahwa sampah akan menjadi membawa dampak besar bagi pengelolaan ibukota. Banyaknya peraturan yang tidak dijalankan dengan benar atau pasal demi pasal yang tidak sesuai dengan kebutuhan untuk pengelolaan ibukota membuat semakin rumitnya mencari solusi untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi saat ini.

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pengelola dan Penanggung jawab Ibukota ini mulai dari tingkat Gubernur, Bupati, walikota hingga tingkat RT, hendaknya menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi para pengelola kota-kota di Indonesia ini khususnya di Ibukota Propinsi dan ibukota Kabupaten termasuk pelajaran yang sangat berharga bagi para wakil rakyat daerah. Jikalau kita lihat bagaimana pengelola Ibukota Negara saat ini dari permasalahan-permasalahan tentang Tata Kota, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Saluran Air/Sungai dalam kota, Perencanaan Jalan dan perbaikannya, Pengairan, Penghijauan dan hal-hal lainnya, banyak pelajaran yang bisa diambil oleh para wakil rakyat daerah dan tidak perlu harus bepergian ke Luar Negeri untuk study banding yang kemungkinan juga hasil study banding itu tidak cocok untuk dibandingkan dengan Kondisi daerah di wilayah Republik ini.

Hendaknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi Pengelola Kota Jakarta saat ini, menjadi pelajaran yang berharga bagi pihak terkaid yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Kota. Pentingnya perencanaan Jangka panjang tidak bisa diabaikan lagi terutama mengantisipasi hal-hal permasalahan yang seharusnya bisa diantisipasi seperti Pengelolaan Air Bersih, Pengelolaan Listri, Pengelolaan Sampah, Jalan Raya, Sarana Transportasi kota, Tata Ruang dan hal lainnya.

Semua pihak hendaknya memberikan pemikiran2 terhadap para Walikota, Para Bupati, Gubernur agar permasalahan Kota Jakarta saat ini menjadi pelajaran yang berharga sebagai masukan mengelola kota di Daerah Luar Jakarta tersebut. Para Akademis, Tokoh masyarakat, LSM, Pihak terkaid hendaknya berusaha keras agar mengantisipasi Perkembangan kota untuk jangka panjang itu sangat diperlukan disetiap keputusan dan kebijakan tentang pengelolaan kota. Hal ini menjadi sesuatu yang tidak boleh disepelekan oleh pihak terkaid yang bertanggung jawab untuk mengelola setiap kota-kota yang ada di Daerah-daerah. Jadi untuk mengembangkan suatu kota  saat ini tidak harus selalu study banding ke luar negeri, tapi cukup dengan melihat kondisi Jakarta saat ini sudah lebih dari cukup untuk mengambangkan kota-kota yang ada di Daerah untuk lebih maju dan lebih baik. (by Fs).
Baca Selengkapnya..

Thursday, August 12, 2010

BAYANGAN PLTA (PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR) DI LUAT MARANCAR

Tulisan ini adalah hanya berupa pemikiran-pemikiran dan angan-angan yang mungkin hanya sekedar Khayalan saya, mengingat banyaknya kendala2 yang dihadapi  masyarakat Luat Marancar dalam hal kebutuhan penerangan Listrik saat ini. Dan akibat kendala2 Penerangan Listrik saat ini, banyak hal-hal yang menghambat laju perkembangan Perekonomian dan laju perkembangan lainnya di Luat Marancar saat ini.

Mudah-mudahan angan-angan pemikiran ini bisa menjadi masukan bagi orang-orang yang peduli terhadap kelistrikan di Luat Marancar saat ini, dan saat yang akan datang khususnya kepedulian Pihak Pemda terkait.

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR MARANCAR TIMUR
(PLTA LUMACMUR)

I. PENDAHULUAN, LATAR BELAKANG DAN TUJUAN.

PENDAHULUAN:

Penerangan saat ini bagi Masyarakat Kec. Marancar merupakan kebutuhan Primer di hampir seluruh Desa yang ada khususnya di Kec. Marancar Timur. Banyaknya kendala dan permasalahan Masyarakat terhadap Penerangan/Listrik yang saat ini dibantu dari pihak PT. PLN untuk penerangan/Kelistrikan di wilayah Kec. Marancar, Tapsel, Sumatera Utara, maka atas dasar kebutuhan dan kendala serta permasalahan penerangan/Listrik yang dihadapi Pihak PT.PLN tersebut membuat pemikiran-pemikiran masyarakat yang peduli untuk memamfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayah Kec. Marancar untuk bisa menunjang & membantu kehidupan Masyarakat di wilayah Kec. Marancar khususnya untuk Penerangan/Kelistrikan di Wilayah Bagian Timur yang selama ini cukup tertinggal dari Penerangan/Kelistrikan jika dibandingkan dengan Kebutuhan yang diperlukan.

Disamping kebutuhan Listrik diatas, kebutuhan akan pengairan untuk menunjang kehidupan yang lebih baik serta kebutuhan-kebutuhan lainnya sangat diperlukan masyarakat saat ini serta mengantisipasi Pengairan di Masa yang Akan Datang. Peran membantu Pemerintah memberikan pemahaman-pemahaman tentang pentingnya menjaga Hutan yang ada disekitar wilayah masyarakat menjadi bahagian dari tujuan perencanaan pembuatan PLTA ini untuk menjaga Lingkungan yang lebih baik dari sekarang hingga masa yang akan dating.

Atas dasar pemikiran-pemikiran diatas, kendala-kendala masyarakat terhadap penerangan/kelistrikan yang dari PT.PLN dan kebutuhan Pengairan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat serta Sumber Daya Alam (Sungai/Pengairan dan Hutan/Alam) disekitar wilayah Kec. Marancar Bagian Timur maka tercetuslah pemikiran untuk mencari solusi bagaimana mengatasi Penerangan/Kelistrikan di Wilayah Kec. Marancar, Tapanuli Selatan, Sumatera bagian Timur. Dan dari setiap alternative-alternatif Penerangan yang ada (PLT AIR, PLT DIESEL, PLT GAS) serta mempertimbangkan kemampuan dan kondisi masyarakat maka Penulis memilih untuk menyarankan Kelistrikan di wilayah Kec. Marancar dilakukan dengan pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Air / PLTA.

Maka untuk membantu pemikiran dan penulisan ini, saya memberikan nama untuk pekerjaan PLTA ini dengan sebutan PLTA LUMACMUR (PLTA LUAT MARANCAR TIMUR), yang memamfaatkan Aliran Utama Sungai Marancar.

LATAR BELAKANG:

1. Membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat khususnya di Kec. Marancar, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara bagian Timur.
2. Kemungkinan memungkinkan dibuat PLTA di Wilayah Kec. Marancar.
3. Kurangnya Penerangan/Kelistrikan di Wilayah Kec. Marancar bagian Timur yang dari sejak masuknya Listrik dari PT. PLN hingga sekarang.
4. Kendala dan Permasalahan Kelistrikan/Penerangan dari PT. PLN membuat masyarakat sering mengalami kerugian dari tahun ketahun dan menjadi hambatan untuk perkembangan Ekonomi, social dan Budaya masyarakat.
5. Pentingnya mengantisipasi Kelistrikan dimasa yang akan datang.
6. Tersediannya Sumber Daya Alam (SDA) untuk mendukung pembuatan PLTA LUMACMUR ini.
7. Pentingnya mengantisipasi kebutuhan Pengairan di Masa sekarang dan masa yang akan datang.
8. Pentingnya menjaga Hutan di wilayah sekitar Marancar.
9. Serta hal-hal lainya untuk mendukung Penerangan/Kelistrikan serta Kebutuhan Pengairan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyaraat disekitar PLTA LUMACMUR ini.

TUJUAN:
a. Membantu kebutuhan Penerangan/Kelistrikan bagi Masyarakat Desa yang ada di wilayah Kec. Marancar Bagian Timur yang murah dan berkesinambungan.
b. Membantu Pengairan dan mengantisipasi kebutuhan Pengairan untuk berbagai kepentingan dimasa yang akan datang.
c. Membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat khususnya di Kec. Marancar, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara bagian Timur.
d. Menjaga Lingkungan Sumber Daya Alam yang ada di sekitar wilayah Kec. Marancar.
e. Meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya mengantisipasi Kelistrikan, pengairan dan menjaga Hutan Lindung yang ada untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.
f. Dengan tercukupnya Penerangan/Kelistrikan serta Pengairan yang baik untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian dan perikanan maka diharapkan dapat meningkatkan Kehidupan perekonomian masyarakat.

g. Cakupan wilayah PLTA Lumacmur ini untuk Luat Marancar, namun saat ini lebih dikhususkan untuk kebutuhan Listrik di wilayah Kec. Marancar Bagian Timur yang terdiri dari Desa-desa (data Statistik Kec. Marancar yang didata di thn 2008) :
1. Desa Haunatas (untuk 126 KK, antisipasi u/ 220 KK.
2. Desa Bonandolok (untuk 12 KK, antisipasi u/ 50 KK).
3. Desa Tanjungrompak (untuk 92 KK, antisipasi u/ 150 KK).
4. Desa Sugijulu (untuk 63 KK, antiasipasi u/ 110 KK).
5. Desa SugiJae (untuk 28 KK, antiasipasi u/ 60 KK).
6. Desa Sugitonga (untuk 95 KK, antiasipasi u/ 150 KK).
7. Desa Pasar Marancar/Poken Arba (untuk 78 KK, antisipasi u/ 300 KK - PASAR).
8. Desa Najumambe (untuk 39 KK, antiasipasi u/ 90 KK
9. Desa Aek Sabaon (Jae&julu u/ 94 KK, antiasipasi u/ 150 KK).
10. Desa Siranap (untuk 17 KK, antiasipasi u/ 50 KK).
11. Desa Marancar Julu (untuk 80 KK, antiasipasi u/ 140 KK).
12. Desa Pancur Batu (untuk 30 KK, antiasipasi u/ 70 KK).
13. Desa Aek Pasir (untuk 35 KK, antisipasi u/ 70 KK).
14. Desa Simaninggir (untuk 135 KK, antisipasi u/ 200 KK).
15. Perumahan lain diluar Desa-desa di atas yang ada di wilayah Kec. Marancar Bagian Timur (50 KK).
16. Kebutuhan Listrik terhadap Pertanian dan Perikanan.
17. Tempat Ibadah dan Umum ( sekitar 30 tempat ibadah dan sekitar 28 Prasarana umum/Tempat pemandian dan tempat Kesekretariatan Desa).

h. Dengan pertimbangan wilayah Desa-desa di atas dan kebutuhan yang diperlukan, maka diharapkan PTLA LUMACMUR harus bisa menghasilkan mininimal dapat menghasilkan Daya listrik dari 650 Kilo watt hingga 1.500.- Kilo watt.

II. PENDEKATAN AWAL MELALUI APARAT DESA DAN TOKOH MASYARAKAT.
Mengingat mamfaat dan kegunaan PLTA Lumacmur ini terdiri dari beberapa desa dan tempat PLTA berada di sungai yang sepanjang aliran sungai tersebut melewati beberapa desa, serta untuk lebih menyatukan masyarakat beberapa desa, maka langkah awal yang perlu dilakukan adalah sbb:
1. Penyampaian secara langsung ke Kepala Desa yang sebutkan di atas, serta memberi pengertian tentang perlunya PLTA ini. Pendekatan ini bisa dilakukan secara langsung menemui kepala desa satu persatu.
2. Setelah penyampaian Pendekatan ke semua Kepala2 desa yang ada, lalu penyampaian maksud dan tujuan ke Tokoh-tokoh masyarakat minimal 2-3 orang dari setiap desa (Pemuka Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Kepala-kepala Sekolah, dan pihak2 lainnya).
3. Melakukan Pertemuan Seluruh Kepala Desa dan Aparat Desa serta beberapa tokoh masyarakat, Agama yang ada dan mewakili Pihak petugas Kecamatan.
4. Dalam pertemuan, dijelaskan lagi maksud dan tujuan dari rencana PLTA ini serta penekanan betapa pentingnya PLTA ini untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.

III. PENYATUAN PERSEPSI MASYARAKAT.

Berhubung proyek PLTA ini bersakala mencakup seluruh Masyarakat Kec. Marancar bagian TImur (dolok), maka perlu dilakukan pembicaraan2 agar menyatukan persepsi-persepsi di masyarakat khususnya antara sbb:
1. Kepala Desa dengan Aparat Desa lainnya.
2. Kepala Desa dengan Kepala Desa.
3. Kepala Desa dengan Tokoh Adat / Tokoh Masyarakat.
4. Kepala Desa dengan Tokoh Agama.
5. Kepala Desa dengan Dunia Pendidikan.
6. Kepala Desa dan Aparat Desa dengan warga-warga yang memilik tanah/kebun yang dilalui Sungai yang akan digunakan untuk PLTA tersebut.
7. Antara Kepala Desa yang ada di seluruh Kec. Marancar Bagian Timur.
8. Pihak-pihak terkaid lainnya (Pihak PLN jika memungkinkan bekerjasama, Pemda, dll).

IV. PERSETUJUAN MASYARAKAT DAN PEMBENTUKAN PENGURUS KECIL / PANITIA KECIL.

Setelah adanya persetujuan bersama, penyatuan persepsi masyarakat dan penyatuan pemahaman2 masyarakat tentang pembangunan Proyek PLTA Lumacmur ini, maka perlu dilakukan pertemuan gabungan antara Kepala Desa, Aparat Desa dan Tokoh Adat serta Tokoh Agama dan Perwakilan Dunia Pendidikan.

Setelah seluruh Pihak2 yang bersangkutan menyetujui untuk pembangungan PLTA ini, maka dibentuklah Team Kecil untuk merumuskan Langkah2 persiapan2 proyek ini. Team ini diwakili 3 orang setiap Kepala Desa (tidak boleh genap untuk memudahkan pengambilan keputusan). Dalam team ini ditentukan Ketua Team, Bendahara, Sekretaris, dan Pembimbing.

Fungsi Team ini adalah sbb:
1. Mendata seluruh Masyarakat diseluruh Desa yang ada.
2. Mendata Jumlah kebutuhan Listrik yang diperlukan setiap Kepala Rumah Tangga dan untuk Kebutuhan Daya listrik untuk Prasarana Umum (Prasarana Kemasyarakan, Agama, Pendidikan, penerangan jalan-jalan).
3. Menyiapkan Dokumen persetujuan pembangunan PLTA seluruh masyarakat yang ada. (hanya Persetujuan pembangunan PLTA secara gotong royong, dan belum bicara lokasi, biaya, dan hal-hal lainnya).
4. Bekerjasama dengan Kepala Desa dan Aparat Desa dalam hal pendataan dan hal2 lainnya tanpa melanggar kesepakatan2 bersama yang sudah dibuat.
5. Meminta Persetujuan Pembangunan Masyarakat per Kepala Rumah Tangga.
6. Membuat Draft Peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga / Peraturan-peraturan Pelaksanaan saat PLTA sudah beroperasi.
7. Membuat Anggaran biaya untuk Team kecil.
8. Membuat Estimasi perkiraan Biaya/Anggaran untuk pembuatan PLTA sesuai dengan kebutuhan.
9. Membuat Estimasi Pendanaan Pembangunan PLTA.
10. Melaporkan tugas / Pekerjaan diatas ke seluruh Kepala Desa.
11. Dst…

V. PEMBENTUKAN ORGANISASI MASYARAKAT DAN ATURAN PELAKSANAAN (SEBELUM, SETELAH DAN SESUDAH ADA PLTA).

Setelah dibentuk team Kecil untuk merumuskan segala sesuatu persiapan2 untuk memulai tahap berikutnya, maka team kecil melaporkan persiapan2 yang sudah dipersiapkan seperti proses pembentukan Bentuk organisasi yang akan melaksanakan Mulai dari Pelaksana Pekerjaan, hingga Pelaksanaan setelah selesai PLTA.

Tujuan pembentukan Pelaksana PLTA ini sangat penting, mengingat PIhak kepentingan terdiri dari Unsur Masyarakat, Pemerintahan Setempat, dan Pihak lainnya. Bentuk Organisasi pelaksana ini tidak berupa Bentuk Perusahaan (Badan Hukum Usaha), tetapi bentuk Organisasi Masyarakat yang pengelolaannya dibuat Manajemen masyarakat dengan pola Manajemen Perusahaan. Dengan begitu peraturan2 yang dibuat Team Kecil dalam pelaksanaannya perlu dibuat jelas dan mudah dipahami Masyarakat serta pihak2 terkait nantinya.

Badan Hukum ini dilandasari Aturan Bersama seluruh Anggota Masyarakat Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintahan Tk. Kecamatan serta Aturan Adat Kemasyarakatan.


Bentuk organisasi masyarakat ini teridiri dari Bagian-bagian (tergantung kebutuhan luasnya pekerjaan nantinya/Struktural pengelolaan/manajemen menyesuikan):


VI. PENENTUAN DAN LOKASI (UJI KELAYAKAN TEMPAT).

Untuk memudahkan penentuan Lokasi PLTA, maka team Kecil, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Pihak yang mengerti tentang kelistrikan dan pihak2 terkait, perlu dilibatkan guna mempertimbangkan dari segi2 aspek Lingkungan, AMDAL dan hal lainnya.


VII. PERENCANAAN PRASARANA PLTA DAN BATASAN

Pembangkit Listrik Tenaga Air ini diberikan nama dengan PLTA LUMACMUR (PLTA LUAT MARANCAR) yang diharapkan dapat memberi mamfaat terhadap:
1. Penerangan di seluruh Rumah warga seluruh Desa khususnya Bagian marancar Bagian Timur.
2. Peningkatan Pengairan untuk Pertanian dan Perikanan.
3. Peningkatan Laju Perekonomian seperti perdagangan.
4. Dst… (akan dirampungkan kemudian)..

VIII. PELEPASAN LAHAN.

IX. PENDEKATAN PADA PEMDA KECAMATAN DAN PEMDA TK.II TAPSEL.

X. PENDEKATAN KERJASAMA DENGAN PLN.

XI. KAPAN AKAN DILAKSANAKAN????

XII. BAGAIMANA MELAKSANAKANNYA???

Biarlah tulisan ini tidak selesai saya buat dan mudah-mudahan akan diselesaikan oleh orang yang meminati nantinya dengan bekerjasama dengan berbagai pihak..

Horas….
Baca Selengkapnya..

Friday, July 23, 2010

Saatnya PLTA Hadir diseluruh Kecamatan Tapanuli Selatan

Setelah diputuskan pemerintah untuk menaikkan harga tarif listrik yang akan dimulai dari Agustus 2010, berbagai lapisan masyarakat menanggapi serta menyesalkan kenaikan TDL (tarif Dasar Listrik). Dengan berbagai alasan dan penjelasan dari pihak PLN untuk menaikkan TDL ini ke masyarakat yang menurut tanggapan sebagian masyarakat alasan dan penjelasan merupakan yang kurang masuk logis dan dari tahun ketahun alasan kenaikan TDL hampir sama.

Bandingkan jika PLN di Masyarakat di Pedesaan-pedesaan yang mati lampu PLN adalah kebiasaan hampir tiap hari dengan kenaikan TDL ini, akan sangat membuat image masyarakat terhadap pihak pengelola PT.PLN semakin rendah penilainnya. Masyarakat menyadari jika harga-harga seperti LISTRIK, BBM, TRANSPORTASI, KOMUNIKASI dinaikkan maka harga-harga lainnya otomatis pasti naik yang ujung-ujungnya juga pengaruh kenaikan ini terhadap PLN tidak seperti yang diharapkannya. Sebagai contoh, jika PLN naik, maka usaha bisnis perumahan pasti menaikkan harga produksinya dan tentunya daya beli akan berkurang. dan untuk menaikkan daya beli masyarakat maka Penghasilan/Gaji/Upah harus dinaikkan dan jika ini dinaikkan maka inflasi akan cepat merembek kemana-mana dalam seketika.

Hak Monopoli pihak PLN dalam mengelola Kelistrikan di Indonesia ini, membuat sebagian masyarakat semakin rendah kepercayaanya terhadap PLN, sehingga membuat pemikiran-pemikiran alternatif2 untuk mengganti penerangan/Listrik di Daerahnya masing-masing. Dan itu telah terbukti diberbagai daerah dengan memamfaatkan Sumber Daya ALam yang dimiliki (GAS, AIR/SUNGAI, ANGIN, MATAHARAI DAN sumber listrik LAINNYA). Sebut saja di Daerah Sumatera Padang yang sudah banyak memamfaatkan PLTA untuk mengganti listrik dari pihak PLN. Bahkan banyak daerah pedesaan di Sumatera Barat yang berlebihan Listriknya setelah mengganti menggunakan PLTA. Yang tadinya gelap gulita maka sekarang menjadi terang benderang dan kehidupan ekonomi masyarkat dan pertanian/perikanan semakin meningkat.

Untuk Kawasan Tapanuli Selatan, yang umumnya daerah perbukitan sangat memiliki potensi-potensi Alam yang memungkinkan untuk digunakan sebagai salah satu alternatif Sumber Tenaga Listrik. Banyaknya sungat-sungai serta Hutan yang masih baik serta adanya Gas, angin kencang di perbukitan, bisa menjadi salah satu alternatif untuk kelistrikan.

Jika kita melihat kecepatan angin di Bukit Simarsayang, Bukit Simagomago dan bukit pegunungan lainnya, maka SDA ini belum benar-benar dimamfaatkan untuk kebutuhan penerangan di daerah2 di Tapanuli Selatan yang mana di desa-desa nya sering mati listrik dan sering tidak ada informasi ke pedesaan kapan listrik mati / hidupnya jika ada pemadaman. Hal ini sudah hal biasa di Masyarakat Tapanuli Selatan khususnya di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

Sungai yang begitu banyak diwilayah Tapanuli Selatan, belum menjadi alternatif utama bagi pihak Pemada, masyarakat untuk memamfaatkannya menjadi pengganti Penerangan/listrik dari Pihak PLN. Kurangnya kemampuan SDM dan Dana menjadi kendala-kendala utama untuk pembuatan alternatif penerangan seperti membangun PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang sangat memungkinkan dibuat disetiap kecamatan-kecamatan di Tapanuli Selatan.

Pembangunan PLTA sebagai alternatif kelistrikan di setiap Kecamatan menjadi yang sangat memungkinkan dilakukan guna mendukung Pembangunan di Tapanuli Selatan dan pembangungan PLTA ini akan membuat pengairan lebih baik di setiap masing-masing kecamatan, serta mendukung pertanian dan perikanan serta perkebunan.

Sebagai contoh Kec. Marancar yang begitu banyak memiliki sungai dan mempunyai daerah perbukitan, sangat memungkinkan dibangun PLTA di wilayah ini menjadi 2 atau 3 PLTA yang bisa mencukupi kebutuhan Listrik untuk Perekonomian, pertanian, perikanan serta perkebunan yang jauh akan lebih baik dibandingkan dengan sekarang. di Wilayah kecamatan Marancar khususnya bagian Timur, mati listrik tiba-tiba, nyala tiba-tiba dalam satu hari sudah menjadi hal biasa bahkan kalau mati/padam dalam satu hari hal biasa dirasayakan masyarakat, sehingga banyak masyarakat saat ini menyiapkan Genset untuk mengantisipasi Listrik Mati, khususnya malam hari.

Jikalau di Kec. Marancar ini dibangun PLTA ini dengan bergotong royong beberapa desa untuk membangun suatu PLTA maka daerah ini akan lebih cepat berkembang dan perekonomian akan lebih cepat mengingat wilayah ini sangat subur jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Tentunya pihak Pemda setempat baik pihak Pemda Tapsel, Pihak kecamatan dan pihak Desa serta tokoh masyarakat perlu bersatu guna memikirkan bagaimana agar PLTA di wilayah ini bisa tercapai. Jika dilihat dari tingkat statistik Penduduk pihak kec. Marancar tahun 2008 maka saat ini, kebutuhan Listrik untuk Kec. Marancar bagian Timur (kurang lebih 14 Desa) memerlukan Daya Listrik kurang lebih 650.000 watt hingga 1.000.000 watt dan jika tidak diantisipasi sekarang maka kemungkinan wilayah ini akan sulit berkembang dimasa yang akan datang.

Dengan pembuatan bendungan air di Sungai-sungai yang ada/membuat Danau di aliran Sungai, maka kebutuhan listrik tersebut akan terpenuhi jika adanya pembuatan PLTA yang terencana dan terorganisasi. Kekompakan dan keinginan masyarakat menjadi modal utama untuk pembangunan PLTA dengan skala untuk memenuhi kebutuhan listrik khusus di Kec. Marancar Bagian timur.

Namun hingga saat ini, pemikiran-pemikiran mencari alternatif pengganti Listrik ini sangat rendah walaupun dari tahun ke tahun di wilayah ini sangat berkekurangan Listrik dari pihak PLN. Tentunya di wilayah2 kecamatan lainnya juga sangat bisa dilakukan, misalkan di Kec. Batangtoru, Kec. SIpirok dan kecamatan-kecamatan lainnya. Pembangunan ini bisa bekerjasama dengan Pihak PLN, Pemda dan masyarakat atau dibuat berupa Koperasi masyarakat untuk pengelolaannya. Jika di setiap kecamatan Daya listrik bisa mandiri minimal setengah yang dibutuhkan, maka Pihak PLN akan tertolong untuk membagi Daya listrik yang dimiliki oleh pihak PLN untuk masyarakat.

Untuk itu, sudah saatnya pihak PEMDA Tapanuli Selatan perlu mempelajari atau membuat suatu contoh daerah tentang pembangunan PLTA serta cara-cara pengeloaannya. Pihak-pihak yang bisa diajak bekerjasama secarea swadaya masyarakat sangat banyak yang mungkin bersedia membantu untuk pembuatan suatu PLTA, misalkan dengan bekerjasama dengan pihak Sekolah-sekolah kelistrikan yang ada di Tapanuli Selatan, Organisasi kepemudaan/masyarakat, pihak Pemda setempat serta donatur-donatur dari luar yang bersedia membantu pembangunan PLTA disuatu daerah.

Jika ini mulai digerakkan dari sekarang maka, tidak terbayangkan bagaimana efeknya untuk mendukung kemajuan pembangunan di Tapanuli Selatan, bahkan kehidupan roda perekonomian akan cepat meningkat jika hal kebutuhan listrik ini terpenuhi di setiap kecamatan-kecamatan yang ada di Tapanuli Selatan. Sehingga dengan adanya situasi kelistrikan saat ini yang barangkali kurang berpihak ke masyarakat, pihak Pemda bisa menjembatani menghidupkan kesadaran masyarakat untuk membuat PLTA-PLTA bersekala Kecil atau menengah disetiap daerahnya. Misalkan dengan bekerjasama antara 3 desa atau 4 desa dalam membuat suatu PLTA maka tidak tertutup kemungkinan pembangunan akan lebih cepat di Tapanuli Selatan, sehingga tingkat kemakmuran masyarakat semakin meningkat. Mudah-mudahan dengan perioritas Bupati Tapsel yang terbaru ini lebih condong ke Pertanian, bisa menjadi pertimbangan salah satu faktor pendukung untuk keberhasilan petani-petani yang ada di Tapanuli Selatan saat ini.
Baca Selengkapnya..