Saturday, October 16, 2010

PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN WP PRIBADI

12 Oktober 2010

PENGUMUMAN

NOMOR : PENG - 07/PJ.09/2010

TENTANG
PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN

Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1.Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan tetapi belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dihimbau untuk segera membetulkan SPT Tahunan dan menghitung kembali angsuran bulanan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25-nya.
2.Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan penjualan barang secara grosir maupun eceran dan/atau penyerahan jasa melalui satu atau lebih tempat usaha, dihimbau untuk menghitung kembali besarnya peredaran usaha setiap bulan dan melunasi angsuran PPh Pasal 25 sebesar 0,75% dari peredaran usaha setiap bulan untuk masing-masing tempat usaha.

3.Wajib Pajak Orang Pribadi yang masih harus melunasi kekurangan pembayaran sebagaimana dimaksud butir 1 dan 2 di atas, dapat menyetorkannya ke Kantor Pos atau Bank Persepsi.

4.Untuk mewujudkan transparansi pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan berpedoman pada sistem self assessment, pegawai Direktorat Jenderal Pajak dilarang meminta Wajib Pajak melakukan pembayaran di muka atas kekurangan pembayaran PPh akhir tahun pajak (PPh Pasal 29).

5.Apabila terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang meminta Wajib Pajak melakukan pelunasan pembayaran PPh sebagaimana dimaksud butir 4, dapat melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak setempat atau melalui Kring Pajak 500200.


Jakarta, 12 Oktober 2010

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas

ttd.

Catatan: dicopy dari Surat Ederan Dirjen Pajak melalui Media Maya.
Baca Selengkapnya..

Tuesday, October 12, 2010

KELEMAHAN PENGELOLAAN IBUKOTA DKI JAKARTA MENJADI MASUKAN UNTUK PENGELOLA KOTA YANG ADA DI DAERAH

Akhir-akhir ini berita tentang Kondisi Ibu Kota DKI Jakarta banyak diberitakan di Media cetak atau media lainnya. Hal ini mengingat banyaknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi pengelola Ibukota baik dari Tingkat Gunernur, Bupati, Kecamatan, Kelurahan hingga tingkat Ketua RT. Permasalahan-permasalahan bisa dikatakan ada yang rutinitas tahunan atau yang sifatnya harian atau dalam saat-saat tertentu.

Jikalau kita melihat beberapa permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pengelola Ibukota DKI Jakarta saat ini bisa kita sebut beberapa seperti Permasalahan Jalan rusak, Perlunya Penambahan Jalan raya, Jalan Macet, Banyaknya Lampu jalan yang mati, kurangnya lahan untuk penghijauan, Udara Kotor, Tempat Pembungan sampah/pengelolaan Sampah, banyaknya Jalan yang kena Banjir dan rumah-rumah penduduk yang banjir, penambahan jumlah penduduk, pengadaan Air Bersih dan permasalahan-permasalahan lainnya yang masih banyak lagi. Selain itu adanya perubahan-perubahan cuaca saat in menambah semakin bertambahnya permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pengelola dan Penanggung Jawab Ibukota Negara ini, selain itu turunnya permukaan Tanah yang menurut penelitian hampir tiap tahun ada penurunan permukaan tanah, semakin membuat kepala para penanggung jawab dan Pengelola diberbagai sektor pengelolaan Kota pusing tujuh keliling. Sehingga dengan banyaknya permasalahan-permasalahan tersebut yang hampir disemua sektor pembangunan membuat para pengamat dan masyarakat memberikan pendapat dan saran agar Pemindahan Ibukota Negara RI ini sudah saatnya perlu dipikirkan dan dipertimbangkan apakah Ibukota DKI Jakarta masih layak menjadi ibukota Negara untuk dimasa yang akan datang.

Dengan permasalahan-permasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Penanggung jawab/pengelola kota namun tidak tuntas selesai membuat masyarakat semakin prihatin dengan pengelolaan Ibukota ini. Mungkin beberapa penduduk Ibukota Negara ini tidak pernah berpikira bahwa dengan jarak 7-10 KM dengan jalan yang baik harus ditempuh dengan waktu 30 menit hingga 1 jam, dan tidak pernah terbayangkan bahwa sampah akan menjadi membawa dampak besar bagi pengelolaan ibukota. Banyaknya peraturan yang tidak dijalankan dengan benar atau pasal demi pasal yang tidak sesuai dengan kebutuhan untuk pengelolaan ibukota membuat semakin rumitnya mencari solusi untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi saat ini.

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pengelola dan Penanggung jawab Ibukota ini mulai dari tingkat Gubernur, Bupati, walikota hingga tingkat RT, hendaknya menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi para pengelola kota-kota di Indonesia ini khususnya di Ibukota Propinsi dan ibukota Kabupaten termasuk pelajaran yang sangat berharga bagi para wakil rakyat daerah. Jikalau kita lihat bagaimana pengelola Ibukota Negara saat ini dari permasalahan-permasalahan tentang Tata Kota, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Saluran Air/Sungai dalam kota, Perencanaan Jalan dan perbaikannya, Pengairan, Penghijauan dan hal-hal lainnya, banyak pelajaran yang bisa diambil oleh para wakil rakyat daerah dan tidak perlu harus bepergian ke Luar Negeri untuk study banding yang kemungkinan juga hasil study banding itu tidak cocok untuk dibandingkan dengan Kondisi daerah di wilayah Republik ini.

Hendaknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi Pengelola Kota Jakarta saat ini, menjadi pelajaran yang berharga bagi pihak terkaid yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Kota. Pentingnya perencanaan Jangka panjang tidak bisa diabaikan lagi terutama mengantisipasi hal-hal permasalahan yang seharusnya bisa diantisipasi seperti Pengelolaan Air Bersih, Pengelolaan Listri, Pengelolaan Sampah, Jalan Raya, Sarana Transportasi kota, Tata Ruang dan hal lainnya.

Semua pihak hendaknya memberikan pemikiran2 terhadap para Walikota, Para Bupati, Gubernur agar permasalahan Kota Jakarta saat ini menjadi pelajaran yang berharga sebagai masukan mengelola kota di Daerah Luar Jakarta tersebut. Para Akademis, Tokoh masyarakat, LSM, Pihak terkaid hendaknya berusaha keras agar mengantisipasi Perkembangan kota untuk jangka panjang itu sangat diperlukan disetiap keputusan dan kebijakan tentang pengelolaan kota. Hal ini menjadi sesuatu yang tidak boleh disepelekan oleh pihak terkaid yang bertanggung jawab untuk mengelola setiap kota-kota yang ada di Daerah-daerah. Jadi untuk mengembangkan suatu kota  saat ini tidak harus selalu study banding ke luar negeri, tapi cukup dengan melihat kondisi Jakarta saat ini sudah lebih dari cukup untuk mengambangkan kota-kota yang ada di Daerah untuk lebih maju dan lebih baik. (by Fs).
Baca Selengkapnya..